Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gaya Tahanan Pasca Diperiksa KPK: dari Cilukba sampai Kacamata

6 Juli 2018 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian <i>fee</i> terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

T. Syaiful Bahri setelah menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus OTT Gubernur Aceh di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Ia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian <i>fee</i> pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola (tengah), setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun 2014-2017. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Wali Kota Mojokerto nonaktif, Masud Yunus, setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Masud Yunus diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2017. ANTARA/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Bupati Bener Meriah Ahmadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Ahmadi diperiksa terkait dengan kasus suap <i>fee</i> proyek pembangunan infrastruktur dari dana otonomi khusus Aceh tahun anggaran 2018. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus