Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. Agus diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Keuangan terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012 untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyapa para awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. Agus diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. Agus mengatakan tidak pernah menerima aliran uang saat menjabat sebagai menteri keuangan, karena meloloskan anggaran pengadaan KTP elektronik dalam proyek tahun jamak atau multi years seperti yang disangkakan oleh mantan anggota anggota DPR Nazaruddin. ANTARA FOTO
Ekspresi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. ANTARA FOTO
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, 1 November 2016. ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini