Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gubernur Tandingan Versi FPI, Fahrurrozi Gelar Jumpa Pers

3 Desember 2014 | 16.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan Ahok versi Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Maysrakat Jakarta (GMJ), Fahrurrozi Ishaq (tengah) menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan Ahok versi FPI dan GMJ, Fahrurrozi Ishaq menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. Rozi mengatakan bahwa Ahok adalah gubenurnya Jokowi kerena dilantik di istana, sedangkan Rozi dilantik sebagai gubenur oleh rakyat secara hukum agama dan hukum negara. TEMPO/Dasaril Roszandi.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan, Fahrurrozi Ishaq memberikan keterangan di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. Dalam konpres tersebut, Rozi berikan pernyataan presidium sebagai penyelamat Jakarta. TEMPO/Dasaril Roszandi.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan, Fahrurrozi Ishaq menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. TEMPO/Dasaril Roszandi.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan versi Front Pembela Islam (FPI), Fahrurrozi Ishaq (tengah) saat akan berikan keterangan kepada media di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. TEMPO/Dasaril Roszandi.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Gubenur DKI Jakarta tandingan Ahok veris Front Pembela Islam (FPI), Fahrurrozi Ishaq saat akan menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. Rozi mengajak masyarakat untuk lakukan revolusi akhlak bukan revolusi mental, dan menjadikan Jakarta sebagai Ibukota yang agamais. TEMPO/Dasaril Roszandi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus