Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Harga Rumah KPR Subsidi Naik Sekitar 3 Persen di Awal 2024

19 Februari 2024 | 20.09 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Foto udara menunjukkan peningkatan pembangunan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Bank Tabungan Negara tetap akan memberikan pembiayaan KPR Subsidi dengan rata-rata penyaluran 85 persen dari total kuota yang dialokasikan oleh pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Foto udara menunjukkan peningkatan pembangunan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Pembiayaan tersebut seiring dengan keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Foto udara menunjukkan peningkatan pembangunan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Bank Tabungan Negara tetap akan memberikan pembiayaan KPR Subsidi dengan rata-rata penyaluran 85 persen dari total kuota yang dialokasikan oleh pemerintah, TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Foto udara menunjukkan kepadatan perumahan rakyat di wilayah Jabodetabek, Rabu, 7 Februari 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memutuskan untuk menaikan batas harga jual rumah subsidi sekitar 3 persen melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di awal tahun 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus