Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri yang menjelaskan perihal rekaman CCTV di Cafe Olivier. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengecek berkas perkaranya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. Pada sidang kali ini saksi ahli Mohammad Nuh menjelaskan secara detail rekaman CCTV pada saat asal mula kejadian hingga terjadi pembunuhan korban Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Januari lalu. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso berdiskusi dengan tim penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 10 Agustus 2016. Ini merupakan sidang ke-11 yang digelar atas kasus pembunuhan Mirna karena racun sianida dalam kopi yang diminumnya. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Pemutaran rekaman CCTV pada sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. TEMPO/Eko siswono Toyudho
Saksi ahli dari Digital Forensik Mabes Polri AKBP Mohammad Nuh memberikan keterangan seputar rekaman CCTV saat menjalani sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengikuti jalannya sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 10 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini