Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Angin Prayitno ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dugaan suap pajak. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Februari 2019, total kekayaan Angin mencapai lebih dari Rp 18,6 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Total kekayaan Angin terdiri dari dua tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Timur dan satu tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan yang bernilai lebih dari Rp 14,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Selain itu, Angin diketahui memiliki deretan kendaraan seperti, satu mobil Volkswagen Golf, mobil Honda Freed Minibus, mobil Chevrolet Captive Jeep. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini