Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Sandal hingga Baju Bernoda Darah Brigadir J yang Dibawa Kamaruddin Simanjutak

2 November 2022 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan barang-barang milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Kamaruddin membawa sejumlah barang bukti terkait kematian Brigadir J yang sebelumnya sempat ditunjukkan dalam sidang Ferdy Sambo pada 1 November lalu. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan baju milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Kaos abu-abu itu diduga digunakan Brigadir J dalam sebuah foto yang dikirimkan terdakwa Putri Candrawathi ke adik Brigadir J, yakni Brigadir Mahareza. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan sandal milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Kamaruddin mengatakan bahwa sandal ini diduga dicuci oleh Putri Candrawathi atau asisten rumah tangganya dan kemudian dikirim ke kediaman Brigadir J di Sungai Bahar. Kamaruddin menduga alas kaki sandal inilah yang dipakai Yosua saat dieksekusi. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan baju milik Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Menurut Kamaruddin, kemeja putih lengan panjang tersebut dibelikan Putri Candrawathi untuk Brigadir J menjelang Lebaran 2022 dengan harga Rp1 juta. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membawa sejumlah berkas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022. Selain itu, Kamaruddin juga membawa sejumlah berkas terkait kematian Brigadir J. Semua barang bukti itu akan diserahkan kepada hakim atau jaksa. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus