Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2023. Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2023. Polisi menyatakan motif tersangka adalah merampok karena terlilit hutang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2023. Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Adt dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolresta Bandung, tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2023. Polisi menyatakan motif tersangka adalah merampok karena terlilit hutang. TEMPO/Prima Mulia
Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo menunjukan barang bukti saat konferensi pers penangkapan tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Adt, di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 Maret 2023. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini