Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Intip Aktivitas Perempuan Baduy saat Menggelar Ritual Kawalu

29 April 2020 | 11.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Perempuan Baduy menyortir gabah sebelum proses pengeringan saat menggelar Ritual Kawalu di desa Kanekes, di Lebak, Banten, 28 April 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Perempuan Baduy menyortir gabah sebelum proses pengeringan saat menggelar Ritual Kawalu di desa Kanekes, di Lebak, Banten, 28 April 2020. Ritual Kawalu merupakan ritual rutin tahunan di mana masyarakat Baduy Dalam menutup diri dari wisatawan atau pendatang. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Perempuan Baduy menyortir gabah sebelum proses pengeringan saat menggelar Ritual Kawalu di desa Kanekes, di Lebak, Banten, 28 April 2020. Ritual Kawalu tersebut berlangsung selama tiga bulan, telah dimulai sejak 25 Februari lalu sampai 31 Mei 2020 mendatang. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Perempuan Baduy membawa barang-barang hasil panen mereka di desa Kanekes di Lebak, Banten, 28 April 2020. Ritual Kawalu sama seperti penerapan yang dilakukan oleh pemerintah guna memutus mata rantai virus Corona yakni dengan melakukan karantina wilayah. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Perempuan Baduy membawa barang-barang hasil panen mereka di desa Kanekes di Lebak, Banten, 28 April 2020. Penutupan kawasan Baduy pada tradisi Kawalu bertujuan untuk memfokuskan persiapan-persiapan di lembaga adat dalam. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang wanita Baduy membawa persediaan makanan di desa Kanekes yang ditutup untuk pengunjung di tengah penyebaran virus Corona juga saat berlangsungnya Ritual Kawalu di Lebak, Banten, 28 April 2020. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus