Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penyegelan dan penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wartawan mengambil video suasana tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima yang disegel dan ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang spanduk pengumuman pencabutan, penyegelan serta penutupan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Atas rekomendasi dari pihak kepolisian, izin usaha Hotel Wisma Prima dicabut dan ditutup secara permanen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan tempat usaha penginapan Hotel Wisma Prima di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin, 31 Mei 2021. Penutupan penginapan tersebut terkait kasus pengungkapan prostitusi online anak di bawah umur yang terjadi di hotel Wisma Prima. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini