Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jaksa Pinangki Disebut 23 Kali ke Luar Negeri untuk Bantu Djoko Tjandra

4 November 2020 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. Saksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan bahwa Pinangki sempat bepergian ke luar negeri 23 kali untuk membantu penanganan kasus Djoko Tjandra. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus