Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. Dalam pertemuan ini, kedua pimpinan lembaga negara membahas mengenai kerja sama KPK dan Kejaksaan Agung RI untuk lebih meningkatkan kerjasama pemberantasan dan pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (tengah) dan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. Selain itu Jaksa Agung menyatakan akan mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (tengah) dan Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Direktur penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto, memberikan keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 8 November 2019. Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini