Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (tengah), dalam pengawalan petugas kepolisian, bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Sebanyak 180 anggota kepolisian dikerahkan untuk mengawal persidangan ini. ANTARA
Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M. Ali (kiri), mengikuti sidang perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakkan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan obyek vital. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018. Sebanyak lima teroris dihadirkan dalam sidang pembubaran JAD. TEMPO/Nurdiansah
Ekspresi Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomarudin, pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), saat menjalani persidangan perdana pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juli 2018. Sidang yang dijaga ketat petugas kepolisian tersebut menghadirkan pemimpin JAD, Zainal Anshori, serta tiga terduga anggota JAD dengan agenda pembacaan dakwaan. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini