Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 itu beragenda pemeriksaan keterangan terdakwa oleh jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Jaksa penuntut umum KPK mencecar Juliari lantaran tak mengetahui secara detail penunjukan perusahaan yang menjadi rekanan penyedia pengadaan bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Dalam sidang tersebut, ia mengakui Kementerian Sosial mengundang beberapa artis saat melakukan rapat pimpinan di Labuan Bajo pada November 2020, salah satunya Cita Citata. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Ia didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini