Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam di Bareskrim Polri

14 Agustus 2023 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin Simanjuntak diperiksa oleh Bareskrim polri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik penyebaran berita bohong alias hoaks yang dilaporkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 14 AGustus 2023. Kamaruddin yang diperiksa lebih dari 10 jam mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus