Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gelar Sabu 1,196 Ton Senilai 1,43 Triliun

24 Maret 2022 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Suntana, menunjukan kantung berisi sabu saat gelar barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Pusdikintelkam Polri di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2022. Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton sabu dari jaringan narkotika internasional Timur Tengah-Indonesia senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Pangandaran, dengan 5 orang tersangka termasuk 1 orang WNA asal Afganistan. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tengah) menunjukan kantung berisi sabu saat gelar barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Pusdikintelkam Polri di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2022. Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton sabu dari jaringan narkotika internasional Timur Tengah-Indonesia senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Pangandaran, dengan 5 orang tersangka termasuk 1 orang WNA asal Afganistan. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Polisi mengawal tersangka saat gelar barang bukti narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Pusdikintelkam Polri di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2022. Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton sabu dari jaringan narkotika internasional Timur Tengah-Indonesia senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Pangandaran, dengan 5 orang tersangka termasuk 1 orang WNA asal Afganistan. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Polisi mengawal tersangka saat gelar barang bukti narkotika jenis sabu oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Pusdikintelkam Polri di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Maret 2022. Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,196 ton sabu dari jaringan narkotika internasional Timur Tengah-Indonesia senilai Rp 1,43 triliun di Pantai Madasari, Pangandaran, dengan 5 orang tersangka termasuk 1 orang WNA asal Afganistan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus