Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. Soenarko diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal jenis M4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (kanan) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini mencuat pada 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (kanan) usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. Senjata itu diduga untuk mengacaukan situasi pada aksi 22 Mei 2019 saat ramai protes hasil Pilpres 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (kiri) didampingi kuasa hukumnya Ferry Firman menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini