Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. ANTARA
Pengemudi ojek daring (online) melintas di Dr Sutomo, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan tarif layanan jarak dekat atau sejauh 4 Km untuk angkutan daring (online) ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Aturan baru ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan perlindungan keselamatan dan perhitungan tarif ojek online (ojol) akan berlaku paling lambat pekan depan. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan
Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online pada pekan depan. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini