Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna tiba untuk menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna saat tiba untuk menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna tiba untuk menjadi saksi saat persidangan kasus suap mantan anggota BPK Rizal Djalil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Maret 2021. Agung Firman Sampurna menjadi saksi meringankan (a de charge) untuk terdakwa mantan anggota BPK RI Rizal Djalil yang terjerat kasus suap pembangunan Jaringan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria Paket 2 pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini