Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pengasapan disinfektan itu dilakukan setelah ketua beserta 5 anggota dan sejumlah staf sekretariat Komisi I DPR RI dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Komisi I DPR RI juga meniadakan rapat-rapat dengan Kementerian atau lembaga selama sepekan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan penghentian sementara kegiatannya (lockdown) usai beberapa anggota dewan dan pegawainya terpapar Covid-19, mulai dari Komisi I DPR, Majelis Kehormatan Dewan hingga ruang kerja pimpinan DPR di Lantai 4 Nusantara III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Pengasapan disinfektan itu dilakukan setelah ketua beserta 5 anggota dan sejumlah staf sekretariat Komisi I DPR RI dinyatakan terkonfimasi positif Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) melakukan penghentian sementara kegiatannya (lockdown) usai beberapa anggota dewan dan pegawainya terpapar Covid-19, mulai dari Komisi I DPR, Majelis Kehormatan Dewan hingga ruang kerja pimpinan DPR di Lantai 4 Nusantara III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas melakukan pengasapan disinfektan di ruang Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. Komisi I DPR RI juga meniadakan rapat-rapat dengan Kementerian atau lembaga selama sepekan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini