Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusie Andra Pribadi Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusie Andra Pribadi Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini