Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Periksa Dua Terdakwa Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa atas Kasu Korupsi Bupati Mamberamo

26 Januari 2023 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusie Andra Pribadi Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam  dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusie Andra Pribadi Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam  dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang, seusai mengikuti sidang lanjutan dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PN Makassar, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus