Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mantan Komisioner KPU Diperiksa KPK Soal Harun Masiku

29 Juli 2024 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mantan komisioner KPU periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus