Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

26 Juli 2022 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media dengan menunjukkan foto dan surat DPO Mardani Maming, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. KPK resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan foto Mardani Maming saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Mardani Maming dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menunjukkan surat DPO Mardani Maming saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022. Dalam kasus yang melibatkan Mardani Maming tersebut, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus