Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gestur Paman Mardani Maming Usai Diperiksa KPK 11 Jam

19 Juli 2022 | 23.55 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 3

Komisaris PT. Angsana Terminal Utama, PT. Trans Surya Perkasa dan PT. Permata Abadi Raya, Muhammad Bahruddin, usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Baharuddin diperiksa selama 11 jam dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 3

Gestur Komisaris PT. Angsana Terminal Utama, PT. Trans Surya Perkasa dan PT. Permata Abadi Raya, Muhammad Bahruddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Ada dugaan terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 3

Gestur Komisaris PT. Angsana Terminal Utama, PT. Trans Surya Perkasa dan PT. Permata Abadi Raya, Muhammad Bahruddin usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022. Baharuddin merupakan paman dari mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.a TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus