Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mensos Risma Dampingi Korban Rudapaksa

15 Mei 2023 | 22.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan kepada wartawan saat kunjungan kerja di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin, 15 Mei 2023. Dalam kunjungan itu Tri Rismaharini mengunjungi korban rudapaksa yaitu kasus kekerasan seksual anak sesama jenis yang masih berstatus pelajar untuk diberikan pendampingan psikologis dan bantuan asistensi rehabilitasi sosial. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) berjalan saat kunjungan kerja di Polres Jepara, Jawa Tengah, Senin, 15 Mei 2023. Dalam kunjungan itu Tri Rismaharini mengunjungi korban rudapaksa yaitu kasus kekerasan seksual anak sesama jenis yang masih berstatus pelajar untuk diberikan pendampingan psikologis dan bantuan asistensi rehabilitasi sosial. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) didampingi Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kedua kiri) dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun (ketiga kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 15 Mei 2023. Dalam kunjungan itu, Menteri Sosial memberikan motivasi dan bantuan kepada sejumlah korban kasus rudapaksa yang terdapat di Kabupaten Batang dengan menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) total sebesar Rp72,8 juta dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, kewirausahaan serta pendampingan medis dan psikologi. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri) dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun (kedua kiri) berbincang saat kunjungan kerja di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin, 15 Mei 2023. Dalam kunjungan itu, Menteri Sosial memberikan motivasi dan bantuan kepada sejumlah korban kasus rudapaksa yang terdapat di Kabupaten Batang dengan menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) total sebesar Rp72,8 juta dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, kewirausahaan serta pendampingan medis dan psikologi. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus