Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Selama 12 Bulan

23 Desember 2021 | 12.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie menjalani akan sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus