Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Minta Pengurangan Tuntutan 6 bulan

30 Desember 2021 | 12.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mendapatkan pengawalan pribadi usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Sidang selanjutnya akan dibacakan putusan hakim pada Selasa 11 Januari 2022. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dan supirnya Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Dalam sidang tersebut kuasa hukum Nia dan Ardi menyampaikan pembelaan dan meminta pengurangan tuntutan 6 bulan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dan supirnya Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Sidang selanjutnya akan dibacakan putusan hakim pada Selasa 11 Januari 2022. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dan supirnya Zen Vivanto menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Dalam sidang tersebut kuasa hukum Nia dan Ardi menyampaikan pembelaan dan meminta pengurangan tuntutan 6 bulan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (tengah) berbincang dengan Zen Vivanto (kiri) didampingi Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie (kanan) saat mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 30 Desember 2021. Sidang penyalahgunaan narkoba tersebut beragendakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus