Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penataan PKL Tanah Abang

30 Maret 2018 | 13.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pedagang kaki lima mempersiapkan lapak jualannya di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Seorang wanita melihat pakaian yang dijual pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman menemukan sejumlah tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penataan. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pedagang kaki lima berjualan di trotoar Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 30 Maret 2018. Ombudsman Republik Indonesia menilai Gubernur DKI Jakarta tidak memiliki kompetensi saat menata Pedagang Kaki Lima di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus