Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya kali ini tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan di tengah masa pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Pada Operasi Patuh Jaya yang digelar di tengah pandemi ini, polisi langsung menindak pengendara di tempat pelanggaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian melihat pengendara motor yang berusaha putar balik saat memasuki jalur khusus Transjakarta ketika Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya tahun 2020 mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agusutus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari Polisi, TNI, Dishub DKI, dan Satpol PP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar dengan memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini