Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

OTT Impor Ikan, KPK Resmi Tahan Dirut Perum Perindo dan Navy Arsa

25 September 2019 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda dan Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 September 2019. KPK menahan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi kuota impor ikan tahun 2019 yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Direktur PT. Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan Kuota Impor Ikan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu dinihari, 25 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 September 2019. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus