Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

OTT PN Surabaya, Ruangan Hakim Disegel KPK

20 Januari 2022 | 18.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Awak media memotret suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Januari 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim PN Surabaya bernama Itong Isnaeni Hidayat dan seorang panitera pengganti PN Surabaya atas nama M Hamdan dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Warga berjalan keluar dari ruang pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Januari 2022. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebut ada tiga orang yang diperiksa, yaitu hakim, panitera, dan pengacara. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Warga berada di halaman gedung Pengadilan Negeri Surabaya Jalan Arjuno, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Januari 2022. Tiga orang yang ditangkap dalam OTT diduga terkait tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. ANTARA/Didik Suhartono

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Humas PN Surabaya, Martin Ginting (kanan), menunjukkan foto ruangan hakim yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Kamis, 20 Januari 2022. OTT ini menjadi yang keempat yang dilakukan KPK pada Januari 2022. Tiga OTT sebelumnya melibatkan penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari; lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Januari; dan terakhir Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari. ANTARA/Didik Suhartono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus