Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menunjukan barang bukti pemalsuan dokumen saat di Kantor Imigrasi Jakarta, 6 Maret 2018. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat orang tersangka pemalsuan. TEMPO/Subekti.
Tersangka pemalsuan dokuman saat di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, 6 Maret 2018. Barang bukti yang disita antara lain: telex visa Indonesia, stiker visa negara asing, dan formulir permohonan visa asing. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat saat memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Selasa Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Tersangka pemalsuan dokumen saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, 6 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Tersangka pemalsuan dokumen saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, 6 Maret 2018. TEMPO/Subekti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Ruhiyat Tolib (kiri) dan Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Deny Firmansyah (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis dokumen palsu di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, 6 Maret 2018. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini