Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pelimpahan Perkara Korupsi Timah di Kejari Jakarta Selatan

4 Juni 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Tersangka pertama yang diserahkan adalah Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP. Tersangka kedua adalah Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Haryoko Ari Prabowo menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam perkara timah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Tersangka pertama yang diserahkan adalah Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP. Tersangka kedua adalah Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka beneficial ownership CV VIP Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka beneficial ownership CV VIP Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka beneficial ownership CV VIP Tamron Tamsil tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka beneficial ownership CV VIP Tamron Tamsil (kedua kanan) tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024). Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan meliputi tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus