Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa 2 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Pekanbaru menyemprotkan air ketika melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Pekanbaru, Riau, Selasa 2 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya untuk melakukan pencegahan maupun pemadaman agar kebakaran lahan yang menyebabkan kabut asap tidak semakin meluas. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Api menyala di kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam 1 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang petugas pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru mundur karena kekurangan pasokan air saat penanganan kebakaran kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam 1 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Riau sudah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, karena potensi kebakaran sangat tinggi akibat Riau mengalami musim kemarau panjang. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Petugas gabungan dari Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Pekanbaru berusaha memadamkan kebakaran di kawasan hutan lindung PT Chevron Pacific Indonesia yang berbatasan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Senin malam 1 Maret 2021. Satgas Karhutla kini berjibaku siang dan malam untuk memadamkan Karhutla yang bermunculan di Kota Pekanbaru agar tidak meluas dan tidak terjadi lagi bencana asap. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Sejumlah personel Babinsa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru memadamkan kebakaran lahan gambut di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Senin 1 Maret 2021. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, untuk mengantisipasi musim kemarau panjang pada tahun ini agar tidak terulang bencana asap akibat Karhutla. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini