Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Persiapan Asrama Haji Jelang Dijadikan di RS Penanganan Covid-19

8 Desember 2020 | 13.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas membersihkan area lobi Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas membersihkan area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas membersihkan salah satu kamar di area Gedung Mina E, Asrama Haji Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 8 Desember 2020. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana menjadikan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) untuk percepatan penanganan Covid-19. Gedung yang rencananya dipakai sebagai RSD yakni Gedung Mina D dan E dengan kapasitas 85 kamar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus