Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 April 2020. Dalam konferensi pers tersebut, KPK menghadirkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB keluar dari gedung KPK dengan mengenakan borgol dan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, di Jakarta, Senin, 27 April 2020. KPK menahan dua tersangka baru dalam kasus tersebut selama 20 hari pertama. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi keluar dari gedung KPK dengan mengenakan borgol dan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, di Jakarta, Senin, 27 April 2020. Aries HB dan Ramlan Suryadi ditahan terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (keempat kiri) didampingi Deputi Penindakan Brigjen Pol Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan kedua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB (kedua kanan) dan Ramlan Suryadi (ketiga kiri) dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 April 2020. Ini merupakan kali pertama KPK menampilkan tersangka dalam konferensi persnya. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini