Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 dari Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno (kanan) bersama tim pemenangan, di KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Partai politik peserta Pemilu dan capres-cawapres dijadwalkan menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hari ini. ANTARA/Reno Esnir
Anggota Tim Bendahara TKN 2019 Jokowi - Maruf Amin, Syafrizal (kedua kiri) dan Ino Winata (kiri) menyerahkan daftar Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 di KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. Apabila para peserta Pemilu tidak menyerahkan LADK akan dikenakan sanksi pembatalan calon. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri) menerima Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu 2019 dari Cawapres nomer urut 2 Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama tim pemenangan, di KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. KPU menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Ahad petang hari ini. ANTARA/Reno Esnir
Komisioner KPU Hasyim Asyari memantau proses penyerahan laporan awal dana dana kampanye peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. KPU resmi membuka masa kampanye dengan menggelar deklarasi kampanye damai dan membuka pelayanan penyerahan laporan dana awal kampanye. ANTARA/Reno Esnir
Perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 melaporkan dana awal kampanye di kantor KPU, Jakarta, Ahad, 23 September 2018. KPU tidak membatasi pengeluaran dana kampanye peserta Pemilu 2019, dan hanya mengatur besaran penerimaan dana kampanyenya sesuai ketentuan. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini