Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dihadirkan saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. Polda Sumatera Selatan menangkap lima tersangka kasus penimbunan solar bersubsidi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel Direskrimsus Polda Sumatera Selatan menggiring lima tersangka saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti solar bersubsidi sebanyak 408 liter. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. Polisi juga menyita dua unit kendaraan roda empat dengan tangki penyimpanan bahan bakar yang telah dimodifikasi dan barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel Polda Sumatera Selatan mengamati barang bukti kendaraan roda empat saat ungkap kasus penimbunan BBM Solar bersubsidi di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Rabu, 6 April 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini