Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga tersangka dan sejumlah barang bukti, sementara satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (duduk tengah) memberikan keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. Kasus investasi bodong tersebut merugikan sekitar 1.200 anggota dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi mengarahkan sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global berjalan usai gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kanan duduk) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polisi merapikan kertas informasi barang bukti dalam gelar perkara penipuan investasi robot trading Viral Blast Global di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 Februari 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini