Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dan Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menunjukkan barang bukti oli palsu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Polisi meringkus pelaku berinisial RP yang melakukan pemalsuan oli sejak 2017. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sejumlah barang bukti oli palsu berbagai merek ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam kasus ini, polisi menggeleda di dua tempat milik tersangka yakni, pergudangan sentra industri terpadu tahap 1 dan 2 Blok J 1, Jalan Pantai Indah Barat, Penjaringan dan kompleks pergudangan Arcadia Blok G 17, Batu Ceper, Kota Tangerang. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu sudah menyediakan botol kosong oli baru, kemudian ditempelkan stiker sesuai dengan warna dan merk dagang botol oli. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko berbincang dengan pelaku dalam konferensi pers kasus oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sejumlah barang bukti oli palsu berbagai merek ditampilkan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus oli palsu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini