Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP berbincang dengan dua tersangka saat rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial A dan I dalam kasus pembunuhan seorang preman. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti berupa pisau ditampilkan dalam rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua tersangka dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. Pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) merasa sakit hati kepada korban karena setiap hari korban melakukan tindakan pemalakan terhadap pelaku. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti berupa pisau ditampilkan dalam rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti pisau dan sepeda motor. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP menunjukkan barang bukti dalam rilis kasus pembunuhan di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini