Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas merapikan barang bukti sabu cair yang ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu cair dari Malaysia ke Cianjur, Jawa Barat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu cair yang dikemas dalam bentuk bola mainan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Dari ke-3 tersangka didapati informasi bahwa pengiriman narkoba itu dikendalikan oleh seorang narapidana di dalam Lapas Cipinang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan petugas bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Cianjur pada 29 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Salah satu tersangka yang dihadirkan pingsan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 Februari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini