Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Potret Kehidupan Pasangan Gay di Cina dengan Tiga Anak Kembar

21 Desember 2018 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pasangan sesama jenis, An Hui (kiri) dan Ye Jianbin mengantar ketiga anaknya ke sekolah di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Cina, 17 September 2018. Pasangan gay itu dapat mewujudkan impiannya berkeluarga dengan memiliki anak melalui program donor sel telur dan ibu pengganti. REUTERS/Jason Lee

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

An Hui (kiri) mengenakan pakaian saat pasangannya, Ye Jianbin bermain dengan anak mereka di kediamannya di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Cina, 17 September 2018. Keduanya kini hidup bersama tiga anak kembar bernama, An Zhizhong, An Zhiya dan An Zhifei. Uniknya, An Hui dan Ye Jianbin merupakan ayah biologis dari ketiga anak kembar tersebut. REUTERS/Jason Lee

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

An Hui beristirahat bersama ketiga anak kembarnya di kantornya di Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, Cina, 5 Desember 2018. Ketiga anak kembar itu lahir lewat proses bayi tabung atau fertilisasi in-vitro (IVF) dengan pembuahan sel telur oleh sel sperma dari An Hui dan Ye Jianbin. REUTERS/Jason Lee

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ye Jianbin menemani ketiga anaknya untuk sarapan di kediamannya di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Cina, 18 September 2018. Seorang wanita Thailand yang merupakan ibu pengganti, melahirkan ketiga anak kembar itu di Hong Kong pada 2014. REUTERS/Jason Lee

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

An Hui bermain dengan anaknya di kediamannya di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Cina, 18 September 2018. REUTERS/Jason Lee

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pasangan sesama jenis, An Hui dan Ye Jianbin bersiap untuk berfoto di kediamannya di Shenzhen, Provinsi Guangdong, Cina, 18 September 2018. REUTERS/Jason Lee

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus