Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Potret Kehidupan Suku Pemburu dan Peramu Terakhir di Kalimantan

9 Juli 2023 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tiga orang wanita Punan Batu mengenakan pakaian dari kulit kayu. Ruang hidup masyarakat Punan Batu saat ini berada di dalam area konsesi HPH (Hak Pengusahaan Hutan) milik PT Inhutani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga Suku Punan Batu menemukan ubi bulat abat saat berburu. Sejak beberapa tahun lalu mereka kesulitan mendapatkan hewan buruan untuk dimakan. Hal ini disebabkan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit dan ladang palawija yang mulai berekspansi ke area hutan. Ditambah belum adanya lagi musim buah di hutan yang menyebabkan madu jadi sulit dicari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Salah satu keluarga Suku Punan Batu menggali tanah untuk mengambil umbi saat berburu. Dalam kesehariannya, mereka berjalan kaki menelusuri hutan untuk mencari makan seperti umbi-umbian, binatang, dan madu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga Suku Punan Batu membangun tempat duduk bersama di kawasan pondok mereka. Suku Punan Batu yang tersisa sekitar 103 individu itu hidup secara semi nomaden di pondok-pondok yang mereka bangun di tengah hutan dan di dalam gua karst kawasan hutan. Mereka menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil hutan dengan cara berburu dan meramu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tetua Suku Punan Akim (paman) Asut membawa tombak untuk berburu di kawasan hutan Gunung Batu Benau, Desa Sajau Metun, Kabupeten Bulungan, Kalimantan Utara. Kawasan hutan Gunung Batu Benau dihuni oleh masyarakat Suku Punan Batu Benau Sajau merupakan suku pemburu dan peramu terakhir di Kalimantan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Foto aerial kawasan hutan Gunung Batu Benau, Desa Sajau Metun, Kabupeten Bulungan, Kalimantan Utara. Untuk melindungi keberlangsungan hidup Suku Punan Batu Benau Sajau, Pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan Surat Keputusan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) sebagai legalitas untuk memperkuat eksistensi masyarakat adat. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus