Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

PPKM Level 3 Diperpanjang, WFO Naik Jadi 50 Persen

14 Februari 2022 | 19.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pada penerapan PPKM Level 3 kali ini, pemerintah menyesuaikan beberapa aturan, salah satunya work from office (WFO). TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menyebut, untuk daerah dengan PPKM level 3 pemerintah akan menyesuaikan batas maksimum WFO yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga melintas di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Selain itu, pemerintah juga menaikkan pengunjung untuk aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat baik di fasilitas umum dan tempat wisata menjadi 50 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah warga menunggu kendaraan di halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga menaiki bus dari halte kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek hingga 21 Februari 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus