Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aulia, seorang tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Dalam rekonstruksi ini juga dihadirkan dua eksekutor pembunuhan Edi Candra. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Aulia membunuh suami dan anak tirinya pada 24 Agustus lalu di Lebak Bulus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibunuh oleh Aulia Kesuma dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Setelah dibunuh oleh Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Aulia mengaku bahwa dirinya tega membunuh suami dan anak tirinya karena masalah hutang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini