Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sebar Hoax, Ratna Sarumpaet Resmi Kenakan Rompi Tahanan

6 Oktober 2018 | 08.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan terhadap dirinya tersebut ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus