Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan terhadap dirinya tersebut ditangkap kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan status tersangka aktivis Ratna Sarumpaet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini