Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Doni Salmanan merupakan terdakwa penipuan investasi binary option dengan platform Quotex. Adapun total kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar. Pada 15 Desember 2022 lalu, dia divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A karena kasus ini. Jaksa lantas mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Bandung kemudian menambah hukuman Doni Salmanan menjadi delapan tahun penjara. Instagram
Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz merupakan terdakwa kasus aplikasi binary option Binomo. Adapun jumlah korban sebanyak 144 orang dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Indra Kenzo dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar pada Senin, 14 November 2022. Instagram
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reza Shahrani alias Reza Paten adalah salah satu tersangka kasus penipuan dengan robot trading Net89. Korban Net89 diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 2 triliun. Kasus ini sempat viral karena menyeret sejumlah pesohor, seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut-sebut ikut mempromosikan robot trading tersebut. Instagram
Kasus teranyar menimpa Dinar Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo. Ia adalah tersangka kasus investasi penipuan dengan modus robot trading Auto Trade Gold atau ATG. Pada akhir pekan lalu, polisi membekuknya di Surabaya. Adapun korban kasus ini mencapai 25 ribu orang dengan nilai kerugian disinyalir mencapai Rp 9 triliun. Kapolresta Malang Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penanganan kasus robot trading itu bermula dari adanya laporan pada 21 September 2022. Kendati baru dilaporkan polisi pada September 2022, namun sejatinya transaksi robot trading itu sendiri dimulai sejak 25 November 2021. Instagram
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini