Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, kembali memenuhi panggilan untuk kedua kalinya tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. KPK menyatakan Reihana tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaannya, seperti hanya melaporkan satu dari enam rekening bank miliknya. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, kembali memenuhi panggilan untuk kedua kalinya tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Reihana, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, yang mencatatkan harta miliknya sebesar Rp 2,715 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, S.F. Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana (kanan), memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Keduanya menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN terkait tindak lanjut sering melakukan pamer harta dan hidup mewah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, S.F. Hariyanto, memenuhi panggilan tim Direktorat PP LHKPN KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. S.F. Hariyanto, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN periodik 2021, dengan harta tercatat sebesar Rp.9,7 miliar, sebagai tindak lanjut istrinya yang sering melakukan pamer harta dan hidup mewah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini