Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung usai ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung ikuti sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha bersama penasehat hukumnya saat menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha usai menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha usai menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, 2 April 2018. JPU dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini